Tugas Jokowi untuk Sri Mulyani Cs Perbaiki Satu Data Indonesia

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 09:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara, tugas Walidata dibagi menjadi beberapa bagian seperti, mengumpulkan, memeriksa kesesuaian data, dan mengolah data yang disampaikan oleh Produsen Data,

menyebarluaskan data, metadata, kode referensi, data induk di portal Satu Data Indonesia, serta membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data.

Sedangkan, Produsen Data bertugas memberikan masukan kepada Pembina Data dan Menteri atau kepala instansi pusat mengenai standar data, metadata, dan interoperabilitas.

Menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Serta, menyampaikan data dan metadata kepada Walidata.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Satu Data Indonesia dalam Perpres ini juga berlaku bagi instansi atau pemerintah di daerah. Di mana, mekanisme dan tugasnya sama seperti yang berlaku di tingkat pusat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya