Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 08:40 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.

Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.

Baca Juga: Kecewa Stimulus Penangangan Covid-19 Baru 19%, Jokowi: Kurang Cepat

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana itu masih harus dibahas. Namun rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.

Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut.

 

"Masih dibicarakan di internal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Tegas ke Anies-Kang Emil: Tolong Awasi Dana Rp11,5 Triliun di BPD

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos). Adapun, bansos ini akan diperpanjang 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya