Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 08:40 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

 

"Masih dibicarakan di internal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Tegas ke Anies-Kang Emil: Tolong Awasi Dana Rp11,5 Triliun di BPD

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos). Adapun, bansos ini akan diperpanjang 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya