“Khusus luar negeri ada 55 orang. Jepang, Malaysia, Singapura, China, Lebanon, Turki Singapur, Korea Selatan Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Belanda,” ungkapnya.
Baca Juga: Peserta SKB CPNS Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Suharmen mengatakan bahwa tidak masalah peserta SKB ada dimanapun. Pasalnya pelaksanaan SKB sudah bisa dilakukan secara online sepenuhnya. Hal ini berbeda dari SKB sebelumnya.
“Jadi kalau yang lalu masih gunakan SKB semi online. Di mana BKN membawa-bawa server ke mana-ke mana lalu menggunakan jaringan lokal dan disubmitkan. Kalau sekarang itu sudah kami terapkan secara online. Servernya tetap di kantor pusat, tesnya bisa dimanapun. Tapi kami masih tetap ada ada backup semi online untuk mengantisipasi karena kualitas infrastruktur jaringan komunikasi kan tidak merata,” paparnya.
(Dani Jumadil Akhir)