JAKARTA - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil. Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19% (yoy).
Baca Juga: CEO Apple Tim Cook Resmi Jadi Miliarder Dunia, Susul Jeff Bezos
Volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: BI: Penjualan Properti Turun hingga 43,19%
Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%.
(Dani Jumadil Akhir)