"Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: BI: Penjualan Properti Turun hingga 43,19%
Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%.
(Dani Jumadil Akhir)