Tak Disinggung Jokowi di Nota Keuangan, PNS Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Depan?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 17:23 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: PNS Dapat Gaji ke-13, Jangan Lupa Belanja Produk Dalam Negeri

Dia menambahkan , belanja pegawai merupakan salah satu instumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp267 triliun.

"Nanti kita bakal kita hitung lagi anggaran belanja yang produktif seperti apa," tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangannya tidak menyinggung akan gaji ke-13 dan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini membuat para PNS bertanya-tanya akan nasib tambahan penghasilannya di tahun 2021.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya