JAKARTA- PT Pertamina (Persero) melayangkan surat resmi kepada pengelola Fortune Global terkait pemeringkatan Fortune 500 tahun 2020 yang tidak mencantumkan nama Pertamina.
Fortune Global 500 merupakan ajang tahunan oleh majalah Fortune yang memberikan peringkat kepada 500 perusahaan berdasarkan total pendapatan yang tertuang dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun fiskal sebelumnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019, Pertamina berhasil meraup pendapatan sebesar US$54,58 miliar dan laba bersih US$2,5 miliar. Dengan capaian kinerja keuangan tahun 2019 tersebut, Pertamina seharusnya berada di posisi 198 Fortune Global 500 Tahun 2020.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, untuk mendapatkan informasi mengenai proses pemeringkatan, Pertamina sedang melakukan penelusuran dan meminta penjelasan langsung kepada pihak pengelola.
"Daftar yang dibuat Fortune Global 500 tersebut merupakan aksi monitoring pasif yang dilakukan Fortune, tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada Pertamina. Dengan revenue yang diraih Pertamina pada 2019, seharusnya kami masih terdaftar di posisi 198 Fortune Global 500. Sehingga kami perlu mendapat penjelasan resmi dari institusi penyelenggara,"ungkap Fajriyah.
Fajriyah menjelaskan, Pertamina membukukan pendapatan pada 2019 sejajar dengan peringkat ke-198, yaitu Nippon Steel Corporation dengan pendapatan US$ 54,45 miliar atau Rp806 triliun (kurs Rp14.800/US$), sedangkan Pertamina mencatatkan pendapatan US$ 54,58 miliar atau Rp 808 triliun pada 2019. Bahkan, berdasarkan Fortune Global 500, Nippon Steel Corp. membukukan kerugian sekitar US$3,97 miliar, sedangkan Pertamina masih mencatatkan profit US$2,5 miliar.
"Kami seharusnya tidak terlempar dari daftar, bahkan bisa sejajar dengan peringkat ke-198, dengan Nippon [Nippon Steel Corporation]. Jadi sebetulnya kami masih dapat berada dalam kisaran Top 500," ujarnya.