JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan uang baru pecahan Rp75.000 pada hari 17 Agustus 2020. Peluncuran uang khusus Rupiah pecahan Rp75.000 dihadiri oleh seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Uang Khusus Rp75.000 Diluncurkan Hari Ini
Dalam sambutanya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan uang khusus yang dicetak pada tanggal 17 Agustus 2020 ini berbentuk uang cetak. Hal ini untuk memperingati kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 75 tahun.
"Peluncuran uang khusus ini memperingati peristiwa yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan yang ke 75 tahun. Peringatan kemerdekaan 75 tahun ini kali ini dirayakan secara bersama-sama untuk menerbitkan uang kemerdekaan 75 tahun dan berbentuk uang kertas pecahan Rp75 ribu," ujar Sri Mulyani di dalam video virtual, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Sah! HUT ke-75 RI, Uang Khusus Pecahan Rp75.000 Resmi Diluncurkan