Viral, Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta via Online

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 12:44 WIB
Rupiah Baru Rp75.000 (Foto: Website BI)
Share :

JAKARTA - Belum lama diluncurkan, Uang Pecahan Khusus Rp75.000 sudah mulai dijual di platform online. Uang Pecahan Khusus (UPK) edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI tersebut hanya sebanyak 75 juta bilyet saja.

Dari pantauan Okezone, Jakarta, Selasa (18/8/2020), di salah satu platform belanja online, uang baru Rp75.000 tersebut dijual seharga Rp1.250.000. Bahkan, dilengkapi foto asli dari uang tersebut.

 Baca juga: Heboh Baju Adat China di Uang Khusus Pecahan Rp75.000, BI Buka Suara

Bahkan, di platform belanja online lain, uang yang hanya ada 75 juta lembar tersebut dijual Rp50.000.000. Di tempat lain, juga ada yang menjual Rp1.375.000 per lembarnya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta saja. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur dalam pencapaian selama 75 tahun ini meskipun saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya