NEW YORK - Harga minyak mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (17/8/2020) waktu setempat. Hal ini dikarenakan produsen OPEC+ hampir sepenuhnya menyetujui pada bulan Juli dengan kesepakatan pengurangan produksi global mereka. Selain itu, setelah pejabat AS mengatakan China mematuhi tahap pertama dari kesepakatan perdagangan kedua negara.
Melansir CNBC, Jakarta, Selasa (18/8/2020), Minyak mentah Brent naik 57 sen, atau 1,3% menjadi USD45,37 per barel. Sedangkan, minyak mentah West Texas Intermediate ditutup 88 sen, atau 2,09%, lebih tinggi pada USD42,89 per barel.
Baca juga: Khawatirkan Permintaan Pulih Lebih Lambat, Harga Minyak Tergelincir
Kepatuhan dengan pemotongan produksi minyak OPEC + terlihat di sekitar 97% pada Juli. Negara-negara penghasil minyak telah memangkas produksi pada tingkat rekor untuk mengekang pasokan dan mengurangi persediaan di seluruh dunia.
China memenuhi kesepakatan perdagangan yang ditandatangani kedua pihak pada bulan Januari, Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Senin, meskipun negara itu sejauh ini gagal memenuhi janji pembelian produk AS. Perusahaan minyak milik negara China secara tentatif telah memesan kapal tanker untuk mengangkut setidaknya 20 juta barel minyak mentah AS untuk Agustus dan September.