Pengangguran di AS Dapat 'Gaji' Rp4,45 Juta per Minggu

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 14:49 WIB
Dolar (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang kehilangan pekerjaan dan para pengangguran sebesar USD300 atau Rp4,45 juta (mengacu kurs Rp14.800 per USD) setiap minggu. Namun hal tersebut ternyata tidak berjalan seterusnya karena hanya dilakukan selama tiga minggu saja.

Mengutip dari CNBC, Selasa (18/8/2020), pemberian bantuan ini akan diberikan seiring telah usulan Presiden Donald Trump yang disetujui untuk didanai oleh Badan Manajemen Darurat Federal. Uang tersebut akan diberikan sebagai bagian dari program bantuan gaji setelah stimulus untuk pengangguran senilai USD600 atau sekitar Rp8,8 juta berakhir pada Juli.

 Baca juga: Resesi di AS Diprediksi Bisa Memicu Great Depression, Apa itu?

Menurut Departemen Tenaga Kerja, tanpa bantuan federal tambahan, pekerja yang menganggur mendapatkan USD308 atau sekitar Rp4,5 juta seminggu dalam tunjangan negara rata-rata. Bagi banyak orang, ini tidak cukup untuk menutupi biaya hidup dasar.

"Negara bagian yang akan mendapatkan bantuan ini, akan menerima kewajiban awal pada tiga minggu dari dana yang dibutuhkan. Badan tersebut kemudian akan membuat jatah ke negara bagian setiap minggu untuk memastikan bahwa dana tetap tersedia untuk negara bagian yang mengajukan bantuan hibah," Menurut memo baru-baru ini yang dikeluarkan oleh FEMA tentang bantuan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya