JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan ditahannya suku bunga pasar uang ini menyeret penurunan biaya dana (cost of fund) di industri perbankan. Dengan demikian, maka ruang penurunan bunga bank akan terus berlanjut.
"Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI 7 Days Reverse Repo Rate) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan dan imbal hasil (yield) SBN (Surat Berharga Negara)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Neraca Dagang Juli Surplus, BI: Positif Jaga Ketahanan Perekonomian
Perry mengungkapkan, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juli 2020 menurun dari 5,74% dan 9,48% pada Juni 2020 menjadi 5,63% dan 9,47%.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun turun 38 bps pada Juli 2020 dari level Juni 2020 sehingga tercatat 6,83%. Di tengah suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Juni 2020 melambat menjadi 8,2% (yoy) dan 8,2% (yoy), dipengaruhi ekonomi yang belum kuat.