Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |09:56 WIB
PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 43.000. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 43.000 orang hingga Juni 2026.

"Kalau tidak salah, kemarin di bulan Juni kan Rp43.000-an, ya. Yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, saat dijumpai di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Ia menyebut industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diduga menjadi penyumbang terbesar angka PHK. Namun demikian, ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan rinciannya.

"Saya cek ya, ini kalau tidak salah ya, manufaktur salah satunya ya. Itu mungkin nanti bisa saya cek, bisa saya sampaikan," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menekan bertambahnya angka PHK sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak. Salah satunya dengan memperkuat pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement