JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih aktif menjalankan tugasnya dalam memantau perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurutnya, Satgas tersebut masih bekerja di bawah komando Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dengan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari tim.
"Ini masih jalan timnya, ya, di bawah komando dari Mensesneg, dan kami dari Kemnaker kita bagian dari tim itu," katanya di DPR, Senin (20/7/2026).
Yassierli juga mengatakan, Satgas PHK terus memperkuat sistem pemantauan melalui pengembangan aplikasi dashboard yang digunakan untuk memonitor kondisi perusahaan dan perkembangan ekonomi.
Selain itu, Kemnaker juga memanfaatkan Labor Analytics Dashboard untuk memantau kondisi ketenagakerjaan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai dasar koordinasi dalam mengantisipasi potensi PHK.
"Kita punya dashboard juga Labor Analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia. Jadi kita terus melakukan koordinasi," lanjutnya.
Yassierli menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih memantau sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan PHK. Namun, tidak semua informasi yang beredar langsung dianggap sebagai fakta karena masih harus melalui proses verifikasi.