JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Pada lelang yang akan dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2020 pukul 09:00 WIB ini, menetapkan target indikatif sebesar Rp20 triliun hingga Rp40 triliun dari tujuh seri yang akan ditawarkan.
Ketujuh seri SUN yang akan dilelang dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Dilansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (19/8/2020), Berikut ketujuh seri SUN yang akan dilelang:
1. SPN03201126 yang jatuh tempo pada 26 November 2020 dengan imbalan diskonto
2. SPN12210603 yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dengan imbalan diskonto
3. FR0086 yang jatuh tempo pada 15 April 2026, seri baru dengan tingkat bunga fixed rate yang baru akan ditetapkan pada sesi lelang
4. FR0087 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2031, seri baru dengan tingkat bunga fixed rate yang baru akan ditetapkan pada sesi lelang
5. FR0080 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dengan imbalan 7,5%
6. FR0083 yang jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan imbalan 7,5%
7. FR0076 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan imbalan 7,375%
Diketahui, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan FR (Fixed Rate). Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
Adapun dealer utama SUN yang terlampir dalam keterangan resmi DJPR Kemenkeu yakni Dealer Utama (Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk.,).
Kemudian, PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. (*)
(Syukri Rahmatullah)