Ini Dampak jika Peserta Tak Daftar Ulang Tes SKB CPNS

Dita Angga R, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2020 10:09 WIB
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan lebih dari 300 ribuan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang melakukan daftar ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia pun memastikan bahwa bagi pelamar yang tidak daftar ulang tetap dapat mengikuti SKB.

“Jadi gini yang daftar ulang dan yang tidak tetap ikut SKB,” katanya saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Namun memang ada risiko yang harus ditanggung oleh pelamar yang tidak melakukan daftar ulang yakni tidak bisa memilih lokasi tes SKB.

Baca Juga: Sebelum Seleksi, Kenali Dulu Apa Itu SKB CPNS

“Cuma kalau yang daftar ulang itu bisa memilih lokasi. Kalau yang tidak daftar ulang maka sesuai dengan instansi yang ditentukan,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya