JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi kemerdekaan senilai Rp75.000. Uang yang dikeluarkan setiap 25 tahun sekali ini hanya ada sekitar 75 juta lembar saja.
Bagi beberapa orang, uang edisi kemerdekaan ini menjadi barang yang menarik untuk investasi. Karena di masa mendatang, uang tersebut bisa dijual dengan harga yang mahal.
Terkait hal tersebut, berikut fakta-fakta mengenai uang khusus senilai Rp75.000 untuk investasi yang berhasil dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Sah! HUT ke-75 RI, Uang Khusus Pecahan Rp75.000 Resmi Diluncurkan
1. Tergantung Situasi
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, menarik atau tidaknya uang Rp75000 untuk investasi ini tergantung dari situasinya. Jika memang dijual pada orang yang memang hobi koleksi barang antik maka akan mahal harganya.
Apalagi jika dijualnya di masa mendatang yang mana uang tersebut akan menjadi sesuatu yang istimewa.
2. Sebagai Barang Koleksi
"Kalau barang koleksi tergantung situasi dan kondisi. Karena namanya barang koleksi barang apaan sih. Tapi buat orang lain ada yang berani bayar mahal untuk itu. Boleh boleh aja. Jadi ketika mereka mau jual pastikan mereka cari orang yang memang orang kolektor barang tersebut," ujar Andi Nugroho
Andi juga mengatakan, karena biasanya semakin langka dan tua suatu barang akan dibeli dengan harga mahal oleh kolektor.
3. Tingkat Risiko Tinggi
"Tapi buat para kolektor yang ngerti sejarah itu dihargai tinggi sehingga risikonya tinggi. Karena dia tidak likuid kemudian juga tidak ada standar harga jual. Jadi ditentukan oleh selera like or dislike. Kemudian nilai sejarahnya," ucap Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini.