Pinjaman Online Capai Rp113,46 Triliun Selama Covid-19

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 15:36 WIB
Pinjaman Online Selama Covid-19 Meningkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Angka pinjaman online atau fintech peer to peer lending kian menjadi pilihan masyarakat di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan pinjaman online mencapai Rp113,46 triliun hingga Juni 2020.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," kata Deputi Komisioner OJK Institute and Digital Finance Sukarela Batunanggar dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Daftar Terbaru, 158 Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK

Dia menyebut, pihaknya mencatat ada sekira 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan. Ditargetkan hingga akhir 2020 nanti sebanyak 75 persen dari jumlah itu sudah terserap menjadi nasabah bank.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya