JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih kontraksi 14,7% hingga Juli 2020. Seperti penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakannya.
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Minus 14,7%
"Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut," kata Sri Mulyani dalam preskon APBN Kita secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
"Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%.
"Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini," tandasnya.
(Feby Novalius)