4 Pertimbangan Pemerintah Naikan Harga Rokok, Salah Satunya Covid-19

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 16:03 WIB
Rokok (Shutterstock)
Share :

Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/ forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting). Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif Cukai mempertimbangkan tiga hal. Yakni Undang-Undang Cukai, optimalisasi kebijakan, dan kebijakan industri.

"Yang dipertimbangkan mana? tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya