JAKARTA - Dua kota di Indonesia seperti Bogor dan Depok menerapkan sistem jam malam. Kebijakan itu diputuskan demi memutus mata rantai penyebaran pandemu virus corona atau Covid-19. Lantas bagaimana tanggapan pengusaha bila hal itu diterapkan di Jakarta?
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai aktivitas ekonomi bisa terganggu bila kebijakan itu juga dilaksanakan di wilayah Ibu Kota. Pasalnya, kegiatan perekonomian Jakarta berlangsung hingga larut malam.
"Jakarta sebagai kota jasa biasanya aktivitas ekonominya berlangsung sampai malam, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe sampai bioskop. Jika diberlakukan jam malam tentu akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi yang masih dibatasi dari sisi pengunjungnya," kata Sarman saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Transfer BLT Rp1,2 Juta ke Rekening Bank Swasta Butuh Waktu 5 Hari
Menurut dia, Pemprov DKI harus mempertimbangkan secara matang, sebelum akhirnya memutuskan kebijakan dua daerah penyangga Ibu Kota tersebut.
"Apabila kebijakan ini diterapkan di Jakarta tentu harus melalui pertimbangan yang matang karena Jakarta memiliki karateristik yang berbeda dgn Depok dan Bogor," ujarnya.
Dia mengaku tak akan menolak kebijakan tersebut bila memang memiliki tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Asalkan dasar kebijakan tersebut melalui kajian dan evaluasi yang komprehensif sehingga dalam waktu tertentu dapat dikendalikan penyebaran virus Covid 19. Sosialisasi dan informasi tentu sangat ditunggu pelaku usaha dan masyarakat jika memang suatu saat pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan tersebut," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)