Sepakat, RUU Bea Meterai Dibawa ke Sidang Paripurna

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 15:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @SMIndrawati)
Share :

JAKARTA - Komisi XI hari ini memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai dibawa ke Rapat Paripurna.Hal ini mengenai kenaikan tarif bea materai menjadi Rp10.000.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, RUU Bea Meterai yang akan menjadi Rp10.000 sudah disetujui oleh 9 fraksi di DPR.

 Baca juga: Lanjut, Sri Mulyani Percepat Pembahasan Bea Meterai Jadi Rp10.000

"Gimana setuju kan kita bawa ke Paripurna," ujar Dito di Gedung DPR, Kamis (3/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya