JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hari ini menandatangani Akta Kesepakatan Industri Hijau dan Letter of Intent (LoI) untuk mengurangi pencemaran plastik secara dramatis di perairan Indonesia. Penandatanganan akta ini turut disaksikan oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Allaster Cox.
"Hari ini menandai langkah penting dalam interaksi Kemenko Marves dengan Fortescue Metals Group (FMG), khususnya dalam pengembangan energi terbarukan untuk mendukung industri hijau yang bernilai tambah," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Australia Resesi, Hati-Hati Investasi Indonesia Bisa Amblas
Dia juga mengatakan bahwa Andrew Forest selaku bos tambang Australia dari FMG sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin dan Jokowi telah memberikan arahan yang jelas tentang pengembangan energi terbarukan untuk mendukung pengembangan industri hijau.
"Saya yakin rencana investasi FMG melalui FMG Future Industries akan melaksanakan rencana investasinya lebih cepat dari investor lain. Sebelumnya, kami telah menerima banyak proposal serupa dari investor lain dengan kemajuan sangat lambat," tutur Luhut.