JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah mencapai 34,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2020. Rasio ini naik dibandingkan bulan sebelumnya 33,63% dari PDB.
Adapun, kenaikan rasio utang terhadap PDB dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar Rupiah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: Ditanya DPR soal Utang, Sri Mulyani Bilang Begini
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, keseluruhan rasio utang masih aman menurut UU Keuangan Negara yang maksimal 60% terhadap PDB.
"Untuk rasio utang terhadap PDB, ada angka terakhir sampai Agustus 2020 adalah 34,53%," ujar Wamenkeu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).