"Kebijakan TKDD kita adalah pemulihan ekonomi, sesuai dengan prioritas nasional yaitu dengan memberikan aksesibiltas dan konektivitas kawasan dan insentif daerah di dalam rangka menarik investasi dan memperbaiki sisi pelayanan investasi dan dukungan UMKM," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp390,29 triliun atau 30,8% dari pendapatan dalam negeri (PDN) neto.
Adapun alokasi DAU 2021 tercatat lebih tinggi dari pagu anggaran DAU 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3% terhadap PDN neto.
(Dani Jumadil Akhir)