JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tempat hiburan dan bioskop tidak diperbolehkan dibuka. Hal ini seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka
"Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu," kata Airlangga Hartato dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Dia pun menambahkan kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan.