PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 12 September 2020 11:20 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tempat hiburan dan bioskop tidak diperbolehkan dibuka. Hal ini seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.

 Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka

"Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu," kata Airlangga Hartato dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dia pun menambahkan kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya