BLT Subsidi Gaji Tahap III Sudah Ditransfer, Ini 12 Proses Pencairannya

Natasha Oktalia, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 12:22 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja yang terdampak oleh adanya Pandemi. Dengan syarat utama ditujukan kepada mereka yang mendapatkan gaji dibawah Rp5 juta.

Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp600.000 perbulannya. Akan diberikan dalam kurun waktu empat bulan.

 Baca juga: Silakan Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Tahap III Cair Hari Ini

Bantuan tersebut akan dicairkan oleh pemerintah setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu empat bulan. Namun harus diperhatikan pula mengenai tata cara pemberian bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji atau upah.

Seperti yang dijelaskan dalam unggahan Instagram @kemnaker, Jakarta, Rabu (16/9/2020), berikut tata cara pemberian bantuan berupa subsidi atau upah:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data yang merupakan data peserta aktif program jamninan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Selamatkan Ekonomi RI dari Covid-19?

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran atau kesesuaian yang telah diveridfikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan.

 Baca juga: Butuh Waktu Lama, Ini Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap III

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) bantuann kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur (Bank Himpunan Milik Negara/Himbar (Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya