Penyaluran PEN Lamban, Ekonom: Pejabat Takut Ditangkap KPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 14:51 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Pemerintah menganggarkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Namun sayangnya, hingga 17 September 2020 penyerapan anggaran PEN itu baru mencapai Rp 254,4 triliun atau 36,6%.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai lambannya pencairan dana itu karena para pejabat ketakutan dalam menggunakan anggaran tersebut. Mereka takut terkena jeratan pidana bila pencairannya terjadi penyelewengan di tingkat bawah.

Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Ubah Strategi Penyaluran Dana PEN, Caranya? 

“Ada pelaksana teknis takut ditangkap oleh KPK, karena merasa bahwa yang ada perlindungan terhadap hukum itu kepada menteri atau level eselon I. Sementara pelaksana teknis, salah sedikit mengisi anggaran itu khawatir bisa dijerat tindak pidana korupsi,” kata Bhima dalam acara Market Review di IDX Channel, Selasa (22/9/2020).

Dia menyebut penyerapan anggaran itu akan meningkat bila nanti memasuki kuartal IV-2020. Sebab, kementerian dan lembaga di Indonesia mempunyai kebiasaan menghabiskan anggaran jelang tutup buku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya