Sri Mulyani Kaji Usulan Pajak Mobil 0%

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 15:41 WIB
Kemenperin Usul Pajak Mobil Baru Jadi 0%. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor automotif di tengah masa pandemi Covid-19.

 Menanggapi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji usulan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

"Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Masih Seret, Penerimaan Pajak Minus 15,6% hingga Agustus

Kata dia, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya automotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya