JAKARTA - Pemerintah segera memperbaiki tarif logistik dengan menerapkan National Logistic Ecosystem (NLE). Dengan sistem NLE, pelaku usaha mendapat kemudahan dalam mengurus perizinan atau dokumen yang diperlukan.
"Ridak harus berkali-kali para importir dan eksportir melakukan penyerahan dokumen atau perizinan untuk berhubungan dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini akan lebih efisien dan menghemat waktu dari tiga hari bisa satu hari," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Siap-Siap Pelabuhan Patimban Dioperasikan Tahun Ini
Kata dia, NLE juga diyakini membuat proses pengurusan dokumen bagi para importir dan eksportir menjadi lebih transparan. Serta diklaim memudahkan kementerian/lembaga terkait dalam menerbitkan perizinan yang diperlukan
"NLE diharapkan ada kemudahan dan clarity atau kejelasan dalam seluruh proses, di mana dokumen itu bisa di-share meski bukan integrasi. Tetapi kolaborasi yang akan sangat mudah dan menyederhanakan bagi pemangku terkait," ujarnya.
Baca Juga: Progres Terkini Pelabuhan Patimban Senilai Rp43,2 Triliun
Dia menambahkan, akan mempercepat implementasi dari NLE atau Ekosistem Logistik Nasional demi meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi hingga mendongkrak daya saing perekonomian nasional.
"Khusus di laut yang memang sangat lekat atau syarat dengan permasalahan ini, dalam jangka pendek tentu pengembangan platform NLE," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)