Dikatakannya, BKIPM selalu siap mendukung dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB). Selain itu, Rina memastikan jajarannya berkomitmen untuk percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB.
"Layanan 24 jam-non stop serta program jemput bola akan terus dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi sehingga ekspor komoditi perikanan Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar," sambung Rina.
Dalam kesempatan tersebut, BKIPM sekaligus menyerahkan sertifikasi HACCP kepada salah satu Unit Pengolahan Ikan yang baru dan bisa langsung bergabung pada ekspor perdana ini.
"Inilah salah satu wujud totalitas BKIPM dalam mendukung kelancaran dan percepatan ekspor komoditi perikanan Sulut. Sertifikasi HACCP memiliki janji layanan maksimal 10 hari namun kami selalu berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi, untuk perusahaan UD. Berkah hanya memerlukan waktu 5 hari sudah terbit sertifikat HACCP," tandasnya.
(Fakhri Rezy)