4. BLT Dikembalikan
Ida Fauziyah menyatakan untuk pekerja yang sebenarnya tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diminta segera mengembalikannya.
"Yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," tegas Ida.
5. Anggaran Ditambah
Pemerintah menambahkan anggaran jaring pengaman sosial atau social safety net yang sebelumnya Rp203,9 triliun menjadi Rp242 triliun. Penambahan anggaran ini untuk mempercepat realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp695,2 triliun pada akhir tahun ini.(kmj)
(Fakhri Rezy)