Rencana Pembebasan Biaya KPR, Jadi Angin Segar bagi Pembeli Rumah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 27 September 2020 17:23 WIB
Rencana Pembebasan Biaya Kredit Kepemilikan Rumah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan pembebasan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan harga maksimal Rp500 juta. Rencana tersebut diyakini bisa menggairahkan industri properti.

"Dari sisi permintaan pastilah ada pengaruh yang positif. Karena bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR sedikit banyak akan berpengaruh untuk memicu permintaan," kata Pengamat Properti Panangian Simanungkalit, di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Masyarakat Bakal Bebas Bayar Cicilan KPR

Kata dia, masalah klasik yang bersifat fundamental di pasar perumahan di Indonesia bukanlah di sisi permintaan. tetapi di sisi penawaran. Adapun masalahnya mengenai keterbatasan lahan dan tingginya biaya siluman di perumahan dalam menggarap sektor bisnis properti.

"Misalnya, kesulitan pengembang menemukan lahan dengan harga yang wajar. Banyaknya jumlah perijinan. Lalu tingginya biaya siluman dalam perijinanan. Lamanya proses perijinan. Rendahnya modal sendiri yang harus diperhatikan pemerintah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya