Aspek selanjutnya yang disempurnakan BI adalah penguatan forum koordinasi makroprudensial dan mikroprudensial (FKMM). Ini difokuskan untuk memprioritaskan PLJP dan PLJPS tersebut sebagai bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK.
“Sehingga kalau ada bank-bank yang solvent perlu disiapkan agunan kreditnya, kalau mengajukan agunan kreditnya sudah siap dengan verifikasi dan valuasi agunan kreditnya,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)