JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Trinitan Metals And Minerals Tbk. Emiten dengan kode PURE ini sudah diperdagangkan pada awal sesi I hari ini.
Hal ini merujuk pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0032/BEI.WAS/09-2020 tanggal 16 September 2020, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham & Waran Seri I PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE & PURE-W).
Baca juga: Saham PURE Kena Suspensi BEI Lagi, Ada Apa Ya?
Dari keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (29/9/2020), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PURE dan warrant PURE-W di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini.
Dari pantauan Okezone, pada penutupan sesi I perdagangan terlihat saham PURE naik 48 poin atau 15,9% ke Rp350. Dengan total transaksi perdagangan mencapai Rp61,64 miliar dari 180,98 juta lembar saham yang diperdagangkan.
Baca juga: Suspensi Dicabut, Harga Saham JAST Langsung Turun 7%
Sebelumnya,Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dari PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE). Penghentian ini merupakan yang kedua kalinya, dalam sepekan ini setelah sebelumnya disuspensi pada 15 September dan dibuka lagi satu hari setelahnya.
Suspensi kembali yang diterima PURE adalah karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Oleh karena itu, BEI memutuskan untuk kembali menghentikan sementara perdagangan mulai sesi perdagangan I pada hari ini.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PURE, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PURE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan Waran Seri I PURE-W di Seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 17 September 2020 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada Kamis 17 Agustus 2020.
(Fakhri Rezy)