"Untuk itu, anak dan individu rentan yang sebelum pandemi telah mengalami berbagai hambatan akses, ketimpangan kesempatan, dan penyisihan perlu dipertimbangkan untuk diprioritaskan dalam setiap tindakan penanganan pemerintah," bebernya.
Baca juga: Kemiskinan RI Naik Jadi 26,4 Juta Orang, Faktanya yang Tertinggi di Jakarta
Dia menekankan pentingnya pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lainnya supaya pemerintah dapat menjangkau kelompok-kelompok yang membutuhkan bantuan. Maka dari itu,dibutuhkan pemahaman yang lebih terbuka dari semua pemangku kepentingan dalam memandang arti kerentanan dan kebutuhan pada berbagai kelompok di dalam masyarakat.
"Hal ini menjadi penting untuk memastikan program perlindungan yang diberikan oleh pemerintah menjadi inklusif dan tepat sasaran,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)