JAKARTA – BPJS Kesehatan diminta mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19. Hal ini demi memperlancar perawatan pasien covid-19 di rumah sakit.
Untuk mempercepat klaim, Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid untuk segera mengajukan klaimnya.
Baca Juga: Menko Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Pasien Covid-19
“Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,” bebernya saat rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19 di Jakarta, dikutip Rabu (30/9/2020).
Sementara itu, untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid 19, Fahmi mengatakan bahwa bersama dengan Kemenkes dan BPKP, BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.