JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kontraksi ekonomi terjadi pada perekonomian . di kuartal II dengan pertumbuhan minus 5,32%. Kontraksi ekonomi pin diperkirakan berlanjut pada kuartal III dengan perkiraan pemerintahminus 2,9% hingga minus 1%.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, kontraksi ekonomi yang cukup dalam tak berlebihan rasanya jika patut bersyukur. Sebab, perlambatan ekonomi Indonesia tidaklah seburuk perekonomian di negara-negara lain.
"Hal ini dilihat di semua advanced economies (negara-negara maju) maupun di sebagian besar emerging economies (negara-negara berkembang) yang mayoritas struktur perekonomiannya bergantung pada perdagangan internasional, " kata Wimboh di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Jurus Sri Mulyani Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021
Dia melanjutkan, untuk mengurangi dampak lebih lanjut dari pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi dan keuangan, pemerintah bersama bank sentral mengeluarkan beberapa langkah kebijakan, baik fiskal, moneter maupun keuangan yang bersifat pre-emptive, extraordinary dan sekaligus forward looking.