RUU Cipta Kerja Disahkan, Investasi dan Lapangan Kerja Semakin Banyak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 15:24 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Bank Dunia: Kabar Baik

"Penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun (meningkat dari saat ini 2 juta per tahun), untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak/belum bekerja (7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta Angkatan Kerja Baru)," katanya

Dia menambahkan peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja. Lalu, peningkatan Produktivitas Pekerja, yang berpengaruh pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Produktivitas Indonesia (74,4%) masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN (78,2%)," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya