UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Investor Pasar Modal Wait and See

Aditya Pratama, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 11:53 WIB
Investor Saham Wait and See Sentimen UU Ominbus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang (UU). Namun pengesahan UU tersebut menimbulkan penolakan dari buruh.

Founder and CEO Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto mengatakan, adanya rencana mogok kerja membuat investor atau pelaku pasar modal masih menunggu situasi yang berkembang saat ini.

Baca Juga: Transaksi Saham Syariah Tembus Rp3,9 Triliun

"Intinya pelaku pasar atau investor sedang mencermati bagaimana kelanjutan respon dari para pekerja yang selama ini merencanakan untuk melakukan demonstrasi," ujar Fendi dalam acara Market Opening IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Investasi Saham Syariah Kian Laris

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya