“Hari ini hari terakhir checklistnya insyallah besok sudah bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Dari KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan dicairkan kepada subsidi upah atau gaji. Apapun nomor rekeningnya apakah itu bank himbara atau non himbara. Tidak mensyaratkan bank himbara sebagai bank penerima subsidi gaji atau upah,” jelasnya.
Ida berharap agar subsidi gaji ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona ini. Sehingga daya beli masyarakat bisa tetap terjaga dan berkontribusi kepada perekonomian negara.
“Saya berharap program subsidi gaji ini bisa memberikan manfaat meningkatkan daya beli masyarakat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)