Korban PHK Harus Move On, Yuk Coba Merintis Bisnis

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 16:56 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terus membuat perekonomian tanah air tergerus. Salah satu dampak terbesar adalah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah.

Selain itu, jumlah pekerja yang akan terkena PHK di masa resesi nanti telah diprediksi dapat menyentuh 5 juta orang. Kondisi tersebut terjadi bila pemerintah tak bisa memulihkan perekonomian hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Investasi yang Aman saat Resesi, dari Deposito hingga Obligasi

Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, pekerja yang terkena PHK harus gerak cepat untuk mencari penghasilan baru. Pasalnya kondisi pandemi ini banyak perusahaan yang tidak menerima karyawan baru. 

"Jadi gerak cepatnya adalah bagaimana kita bisa menghasilkan pendapatan tanpa harus melamar kerja. Misalnya menciptakan bisnis baru secara online," ujar dia Okezone, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Atur Keuangan saat Resesi, Jangan Hanya Andalkan Gaji

Kemudian, lanjut dia, bisnis baru itu bisa menjual keahlian yang dimiliki. Seperti seoroang pekerja ini punya keahlian mendesain, pemasaran, menawarkan jasa sebagai desain grafis atau sebagai content marketing. 

"Maka itu kita (pekerja), bisa menjual jasa itu melalui berbagai platform untuk penawaran," ungkap dia.

 

Dia menambahkan, pekerja yang di PHK juga harus bisa menghemat keuangan ketika sedang mencari penghasilan baru. Jika kepepet, bisa menggunakan dana darurat yang miliki.

"Dana darurat ini penting bagi pekerja yang baru kena PHK untuk bisa bertahan sebelum mendapatkan penghasilan baru tersebut," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya