“Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBNnya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.
“Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)