Sri Mulyani Ogah Pakai Dana Abadi Biayai APBN

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 16:49 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana menggunakan dana abadi pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa Pandemi Covid-19. Padahal dibolehkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Adapun dana-dana itu disebutkannya saldo anggaran lebih, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikelola Badan Layanan Umum, dana yang dikuasai negara serta memanfaatkan pengurangan pembiayaan investasi pada BUMN.

 Baca juga: Menko Airlangga: Demo UU Ciptaker Berpotensi Hambat Pemulihan Ekonomi

"Sampai saat ini pemerintah belum berencana gunakan dana abadi pendidikan sebagai sumber pendanaan APBN," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (8/10/2020).

Meski dibolehkan, Sri menekankan, penggunaan dana abadi pendidikan sendiri tidak akan bertentangan dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pendidikan. Karena sejumlah alasan yang dipastikannya tidak mengurangi besaran dana abadi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya