Manfaat UU Cipta Kerja buat UMKM Mudah Berkembang

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 13:05 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Berikut manfaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi Pelaku Usaha dan UMKM akan yang mencakup:

A. Kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha, dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

B. Pemberian hak dan perlindungan pekerja atau buruh yang dapat dilakukan dengan baik, akan meningkatkan daya saing dan produktivitas.

C. Mendapatkan insentif dan kemudahan, baik insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

D. Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas, untuk dapat dimasuki investasi dgn mengacu bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah.

E. Berkaitan dengan pengenaan sanksi, pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi, sedangkan pelanggaran yang menimbulkan akibat K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) dikenakan sanksi pidana.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya