JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan langkah transformasi dan pembenahan terhadap sejumlah perseroan pelat merah di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu untuk menopang ketertinggalan kontribusi BUMN kepada negara, bila dibandingkan dengan kontribusi Superholding negara lainnya.
Menteri BUMN Erick Thohir, bahkan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-8/MBU/08/2020 perihal rencana strategis Kementerian BUMN tahun 2020-2024. Dalam beleid ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau renstra Kementerian BUMN dalam jangka waktu lima tahun atau periode 2020-2024.
Baca Juga: Erick Thohir Pamer Bos BUMN Milenial di Depan Mahasiswa
RPJMN itu sendiri menjelaskan, BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki peran strategis bagi pembangunan negara. Karenanya, kontribusi finansial BUMN menjadi harapan imbal balik atas kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal dalam saham BUMN.
Dalam lampiran Peraturan Menteri BUMN yang diterbitkan pada 10 Agustus 2020 lalu yang dipublikasi secara resmi di laman website Kementerian BUMN, Erick Thohir secara gamblang menuliskan bahwa dari sisi kontribusi terhadap perekonomian nasional, BUMN secara konsisten mampu memberikan kontribusi di atas 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sejak 2018.
Baca Juga: Tugas Erick Thohir Kawal Vaksinasi Covid-19
Meski begitu, bila dibandingkan dengan negara lain, kontribusi 16% masih terbilang kecil karena BUMN mampu mengumpulkan aset sebesar USD573 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun yang sama aset Superholding Temasek Singapura sebesar USD227 miliar. Meski begitu, kontribusi Temasek terhadap PDB Singapura mencapai 21,6%.
Hal serupa juga dilakukan BUMN China, di mana kontribusi perusahaan plat merahnya mampu memberikan keuntungan finansial terhadap PDB negara setempat hingga mencapai 58,4% dari total aset sebesar USD10,400 miliar. Sementara itu, Superholding Malaysia masih tertinggal dengan Indonesia. Di mana, pada tahun yang sama kontribusi Khazana sebesar USD1,4 miliar dari jumlah asetnya USD33 miliar.
"Hal ini mengindikasikan akselerasi kinerja BUMN perlu ditingkatkan, bukan hanya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga diharapkan dapat menjadi engine pertumbuhan itu sendiri," tulis lampiran dalam beleid tersebut, dikutip pada Sabtu (10/10/2020).
Dari segi aset, dari data yang dipublikasi oleh Kementerian BUMN, selama lima tahun terakhir aset perseroan plat merah mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2015 aset BUMN tercatat sebesar Rp5.760 triliun, dan pada akhir 2019 menjadi sebesar Rp8.734 triliun. Angka ini menunjukan bahwa selama lima tahun terakhir aset BUMN tumbuh sebesar 51,63% atau rata-rata per tahunnya tumbuh 11%.
Ekuitas BUMN juga mengalami kenaikan signifikan. Hingga akhir 2019 total Ekuitas seluruh perseroan mencapai Rp800 triliun. Sedangkan, laba bersihnya mencatatkan angka positif di akhirnya 2019 senilai Rp152 triliun. Meski begitu, angka ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama 2018 yang mencapai Rp189 triliun.
Sementara itu, capital expenditure (Capex) atau belanja modal BUMN juga mengalami peningkatan. Pada 2015, jumlah agregat Capex dalam satu tahun mencapai Rp 221 triliun. Angka ini semakin meningkat dari tahun ke tahun hingga puncaknya pada akhir 2019 belanja modal BUMN mencapai Rp361 triliun.
(Feby Novalius)