JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pertumbuhan ekonomi berkualitas berkaitan erat dengan bidang ketenagakerjaan. Misalnya, dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, maka perekonomian meningkat.
Saat ini, penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7-3 juta per tahun atau meningkat dari saat ini 2 juta per tahun. Sementara ada 2,29 juta orang yang tidak dan belum bekerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Yakin UU Cipta Kerja Bawa Indonesia Jadi Negara Maju
“UU Cipta Kerja adalah salah satu instrumen untuk mempercepat hal ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani mengatakan, UU Cipta Kerja bukanlah kitab suci yang sempurna. Oleh karena itu, draf UU Cipta Kerja ini bisa disempurnakan implementasinya dengan aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: 6 Fakta UMKM Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja
Bahkan juga bisa dengan uji materi. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat serta akademisi untuk mengawal UU Cipta Kerja ini dengan aktif berkomunikasi bersama pemerintah.