UU Cipta Kerja, Menaker: Perluas Lapangan Kerja

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 13:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
Share :

Ida juga menambahkan, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam persaingan global yang semakin ketat ini. Mengingat, semua negara membutuhkan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Sementara tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih yang terendah di Asia, yaitu 74,8. Padahal rerata negara Asia tingkat produktivitasnya mencapai 78,2.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya