Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 18:56 WIB
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor masyarakat, termasuk juga untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah melakukan Sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas para pelaku UMKM yang ingin mendirikan bisnisnnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa melalui Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tidak Merampas Tanah Rakyat

“Salah satunya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” katanya di Jakarta, Senin (12/10/2020). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya